Urgensi Kajian Matan, Perawi dan Sanad dalam Islam serta Argumentasi Para Pembela dan Kaum Inkar Sunnah









I.                         URGENSI KAJIAN MATAN, PERAWI DAN SANAD DALAM ISLAM

           
            Hadis sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an, menempati posisi yang sangat penting dan strategis dalam kajian keislaman. Keberadaan dan kedudukannya tidak diragukan lagi. Namun, karena pembukuan hadist baru dilakukan ratusan tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat, kenyataan sejarah bahwa banyak hadis yang dipalsukan, maka keaslian hadis-hadis yang beredar dikalangan kaum muslimin diperdebatkan oleh para ahli.
Namun demikian, hadis mempunyai keunikan tersendiri yang tidak dimiliki oleh informasi lain, termasuk al-Qur’an. Yaitu adanya system transmisi yang menghubungkan antara Nabi Muhammad SAW sebagai sumber informasi dengan generasi berikutnya sampai akhir informasi tersebt dihimpun dan dibukukan oleh para makhraj hadis. System transmisi yang dikenal dengan sebutan sanad atau isnad, memungkinkan dilakukan kritik terhadap kebenaran informasi tersebut. Termasuk isi informasi (matan) dan yang menghimpun atau mengumpulkan hadis tersebut. Apakah benar bersumber dari nabi atau hanya dibuat-buat saja? Dari sinilah letak urgensi kajian sanad hadis, matan hadis, dan para perawinya. Sebab tanpa adanya sanad, setiap orang bisa saja mengaku dirinya pernah bertemu dengan rasul, dan isi dari informasi yang dibawanya juga perlu diperhatikan. Apakah ia (sanad) membuat-buat atau memang kelaur dan bersumber dari rasul.
Sejak masa sahabat, kaum muslimin telah member perhatian yang sungguh-sungguh terhadapa kajian hadis. Mereka telah melakukan penelitian akurat terhadap para periwayat berkenaan dengan keadilan (integritas pribadi) maupun kedlabitannya (kapasitas intelektual) mereka. Dari dua sudut itu pula, mereka melakukan ta’dil dan tarjih maupun taustiq (menyatakan ketsiqahan) dan tadl’if (menyatakan kedla’ifan) para periwayat. Ketika para periwayat semakin banyak, para ulama meneliti pula ittishal (persambungan) ataupun inqitha (keterputusan) antar periwayat.

1.      Urgensi Kajian Matan Dalam Islam
Urgensi dalam kajian matan hadis dapat terlihat dari beberapa aspek:
a.       Menghindari sikap sembrono dan berlebihan dalam meriwayatkan suatu hadis karena adanya ukuran-ukuran tertentu dalam metodologi kajiannya.
Meneliti secara obyektif dan cermat terhadap matan hadis serta mencocokkannya dengan kaidah-kaidah yang telah dibuat oleh spesialis hadis merupakan hal yang mutlak. Tanpa hal itu, dikhawatirkan kita bisa terjerumus ke dalam salah satu dari dua  jurang yang sama-sama berbahaya, yakni sembrono (terlalu longgar dalam meriwayatkan hadis) dan berlebihan (terlalu ketat dalam meriwayatkan hadis).
Beberapa ulama hadis yang melakukan penelitian atau periwayatan dengan sangat longgar itu terbukti telah meriwayatkan hadis-hadis yang dapat dinilai sebagai legitimasi adanya tasybih (penyerupaan) antara sang khaliq dengan mahluk, hadis-hadis maudlu’i lainnya, dan pemahaman literal terhadap suatu hadis seraya berpegang kepada penelitian sanad semata tanpa berpegang kepada teori penelitian yang membantu kita mengetahui mana hadis yang mungkin muncul dari nabi dan mana yang palsu.
Sedang sikap kedua (berlebihan) muncul karena menyikapi dan sebagai tanggapan sikap yang pertama, yakni sikap menundukan hadis terhadap hukum-hukum logika. Hal itu merupakan sikap yang berlebihan dan terlalu berani. Karena itu, kebanyakan sikap mereka tak lebih sebagai orang yang meragukan keshahihan suatu hadis, bahkan bila perlu mengingkarinya. Sebab prinsip mereka adalah mengadili hadis dengan akal, bukan mengadili akal dengan hadis[1]
b.    Menghadapi kemungkinan adnya kesalahan pada diri periwayat
c.    Menghadapi musuh-musuh Islam yang memalsukan hadis dengan mengunakan sanad shahih, tetapi matannya tidak shahih
Banyak musuh Islam dan orang-orang yang meragukan hadis menemukan beberapa hadis yang sepintas lalu tampak sanadnya shahih. Akan tetapi isinya jelas menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam secaraumum. Hadis-hadis itulah yang mereka jadikan sebagai sandaran untuk melakukan berbagai tuduhan terhadap Islam atau terhadap pada diri Rasulullah SAW.
d.   Menghadapi kemungkinan terjadinya kontradiksi antara beberapa riwayat
Kita juga sering menemukan beberapa ikhtilaf dan kontradiksi di antara beberapa hadis yang dinisbatkan kepada Rasulullah SAW. Karena ketidakmungkinannya atau kemustahilannya dinisbatkan kepada beliau. Di sini, kita harus memiliki teori kajian dan penelitian tang komprehensif untuk menentukan mana yang paling tepat dan pantas untuk dinisbatkan kepada Rasulullah, baik berkenaan dengan sabda, perilaku maupun perbuatan beliau, dan untuk menolak yang tidak sesuai.



2.      Urgensi Kajian Sanad Dalam Islam
Pengertian sanad sendiri menurut bahasa Arab adalah penyandaran sesuatu pada sesuatu yang lain sedangkan al-sanad bisa berarti bagian depan atau bawah gunung, karena dialah penyangganya, adapun kata isnad dalam hadis berarti kita bersandar kepada para periwayat untuk mengetahui pernyataan Nabi Muhammad SAW. Dan sedangkan menurut istilah ilmu hadis sanad berarti silsilah periwayat hadis yang menghubungkan kepada matan hadis dari periwayat terahir sampai kepada nabi Muhammad SAW.[2]
Awal mula sejarah pemakaian sanad dipakai pada sistem periwayatan suatu berita, cerita, syair dan silsilah yang sudah sangat kental dalam, budaya bangsa Arab jauh sebelum Islam datang, bangsa Arab mempergunakan sistem periwayatan berantai (sanad), terhadap berita, cerita, sya’ir dan silsilah mereka miliki yang dihafalkan dan diwariskan secara turun temurun. Sistem periwayatan yang terjadi dalam masyarakat Arab sebelum Islam memiliki perbedaan yang cukup prinsip[3], tradisi periwayatan dalam masyarkat arab sebelum Islam atau pada masa jahiliah tidak mementingkan kebenaran berita dari apa yang mereka terima. Sehingga mereka tidak kritis terhadap siapa yang membawa berita itu. Tidak mementingkan kejujuran dan kebenaran yang disampaikan apalagi terhadap penelusuran berita yang diterimanya, karena kebanyakan apa yang mereka riwayatkan itu hanya hal-hal yang bersifat kesenangan, kebanggaan juga membakar semangat dalam berperang.[4]
Namun urgensi metode kajian sanad bari tampak dan lebih penting dalam Islam khususnya periwayatan hadis, sehingga begitu berkembang sisitem sanad ini, Ibnu Mubarak mengatakan bahwa metode sanad itu merupakan bagian dari Agama Islam.[5]
Ajaran Islam sendiri yang memotivasi umatnya untuk mencari kebenaran, pahala dan menghias diri dengan kejujuran dan mencari kepastian terhadap apa yanag didengar dan diriwaytkan oleh seseorang, misalnya firman Allah SWT dala Q.S. Al-Hujurat ayat 6 :
ياايها الذين امنوا ان جاءكم فاسق بنباء فتبينوا ان تصيبوا قوما بجها لة فتصبحوا على ما فعلتم نادمين
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (berita itu) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu”[6]
Dan dalam Q.S. Al-Israa’ ayat 36
Sistem yang membedakan periwayatan sanad dalam Islam dengan sebelum Islam, adalah ancaman nabi yang sangat berat terhadap orang-orang yang berdusta atas nama nabi, sehingga menjadikan para sahabat dalam meriwayatkan hadis nabi sangat hati-hati.
عن ابى هريرة قال قال رسوالله صلى الله عليه وسلم : من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار[7]
 Penggunaan sanad dalam periwayatan hadis menjadi penting karena hadis adalah salah satu sumber ajaran Islam yang tentu keasliannya harus dijaga antara lain dengan menjaga kevalidan sanad itu sendiri. Oleh karena itu kajian yang mendalam tentang kevalidan dan keaslian sanad menjadi sangat penting.
Sanad adalah sesuatu  yang bersifat eksternal atau diluar matan hadis. Berita tentang cara menyambungkan antara kita dengan matan hadis, maka sudah barang tentu keberadaannya sangat penting. Dengan demikian mustahil mendapatkan hadis tanpoa melalui sanad, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa sanad hadis merupakan bagian dari agama. Berikut salah satu contoh paparan dari sebagian ulama:
1)        Muhammad Ibn Sirrin (w. 110 H/728 M), ia menyatakan bahwa “ sesungguhnya pengetahuan hadis adalah agama maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu itu.” Maksudnya dalam menghadapi suatu hadis maka sangat penting diteliti terlebih dahulu para periwayat yang terlibat dalam sanad hadis yang bersangkutan.[8]
2)        Nur al Din Itr, sistem sanad itu merupakan salah satu keistimewaan ummat Islam yang tidak dimilki ummat lain.[9]
3.      Urgensi Kajian Perawi Dalam Islam
Jika berbicara tentang urgensi kajian perawi dalam Islam Kita harus mengetahui segala hal yang berkaitan dengan orang-orang yang berkecimpung dalam dunia periwayatan hadis. Mulai dari nama, julukannya, asal atau tempat tanggal lahir, tempat-tempat yang pernah dikunjunginya (rihlah) guru-gurunya, thabaqat-nya (tingkatannya dalam jajaran para perawi hadis) maupun kehidupan sehari-harinya. Dalam pembahasan kali ini, sebenarnya banyak cabang-cabang ilmu hadist yang mempelajari tentang perawi hadist. Seperti
1.      Ilmu tawarikhir ruwah yaitu ilmu tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, orang yang berguru kepadanya, kota kampung halamannya, perantauannya, keadaan masa tuanya dan semua yang berkaiatan dengan per hadistan. Kitab tawarikhir ruwah yang terkenal At-Tarikhul Kabir karya  Imam Bukhary dan Tarikh Baghdad karya Imam Al-Khatib Baghdady
2.      Ilmu thobaqotur ruwah yaitu ilmu yang pembahasannya diarahkan kepada kelompok orang-orang (rawi) yang berserikat dalam suatu alat pengikat yang sama
3.      Ilmu Jarh wa Tadlil yaitu ilmu yang mebahas hal-ihwal (keadilan, ketsiqoh-an) para rawi dari segi diterima atau ditolak periwayatnnya.
            Salah satu syarat suatu Hadis dikatakan shahih adalah diriwayatkan oleh perawi yang adil, sempurna ingatannya. Lalu bagaiman cara mengetahui rawi itu seorang yang adil ? atau rawi itu seorang yang sempurna ingatannya ? maka perlu kajian dalam hal ini dan bisa juga mengetahui dengan mengkaji ilmu Jarh wa Tadlil, yaitu ilmu yang membahas tentang memberikan kritikan adanya aib kepada seorang rawi. Menurut Dr. Ajjajj Al-Khatib ilmu Jarh wa Tadlil adalah suatu ilmu yang membahas hal-ihwal para rawi dari segi diterima atau ditolak periwayatannya.
            Jadi dapat disimpulkan bhwasannya kajian tentang perwai sangat penting mengingat salah satu syarat hadis dikatakan shahih adalah keadilan perawi dan kesempurnaan ingatannya.


II.                   ARGUMENTASI KAUM INKAR SUNNAH DAN KAUM PEMBELA SUNNAH

A.    ARGUMENTASI KAUM INKAR SUNNAH
Imam syafi’I membagi kaum inkar sunnah atau golongan yang menolak sunnah kedalam 3 golongan yaitu :
1.      Golongan yang menolak seluruh sunnah
2.      Golongan yang menolak sunnah, kecuali bila sunnah itu memilki kesamaan dalam petunjuk Al-Qur’an
3.      Golongan yang menolak sunnah yang berstatus ahad dan hanya menerima yang mutawattir
Argumentasi kaum inkar sunnah :
a.      Dalil Naqli
Al- Qur’an surat An-Nahl ayat 89 :
ونزلنا عليك الكتب تبينا لكل شيئ وهدى ورحمة وبشر للمسلمين ..................
“........... dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an)untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (An-Nahl : 89)
Mereka (kaum inkar sunnah) menafsirkan ayat diatas bahwa kelengkapan Al-Qur’an telah mencakup segala sesuatu berkaitan tentang hukum agama. Dengan demikian, tidak diperlukan adanya keterangan lain seperti Sunnah. Mereka berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak berkewenangan menjelaskan Al-Qur’an kepada umatnya dan hanya berkewajiban menerima dan  menyampaikan wahyu kepada umatnya.
Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 38
وما من دابة فى الرضولا طئر يطير بجنا حيه الاامم أمثا لكم ما فرطنا فى الكتب من شيئ ثم الى ربهم يحشرون (الانعام : 38)
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga ) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al-Kitab[10]) kemudian kepada tuhanlah mereka dihimpunkan” (Q.S. Al-An’am : 38).
Jika kita berpendapat Al-Quran masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara tegas mendustakan Al-Quran dan kedudukan Al-Quran yang membahas segala hal secara tuntas. Padahal, ayat di atas membantah Al-Quran masih mengandung kekurangan. Oleh karena itu, Dalam syariat Allah tidak mungkin diambil pegangan lain, kecuali Al-Quran. Argumen ini dipakai noleh Taufik Sidqi dan Abu Rayyah
Agama bersifat konkrit dan pasti. Firman Allah :
ذٰلِكَ الكِتابُ لا رَيبَ ۛ فيهِ ۛ هُدًى لِلمُتَّقينَ
Artinya :Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (Al-Baqarah : 2)
وَالَّذي أَوحَينا إِلَيكَ مِنَ الكِتابِ هُوَ الحَقُّ مُصَدِّقًا لِما بَينَ يَدَيهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِعِبادِهِ لَخَبيرٌ بَصيرٌ
Artinya : “Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al Kitab (Al-Qur'an) itulah yang benar, dengan membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (Al-Fatir : 31)
Sementara agama islam bersumber dari hadis, ia tidak akan memiliki kepastian sebab keberadaan hadis khususnya hadis Ahad bersifat dhanni (Dugaan yang kuat), dan tidak sampai pada pringkat pasti. Karena itu apabila agama islam berlandaskan hadis disamping Al-Quran, Islam bersifat ketidak pastian. Dan ini di kecamkan oleh Allah dalam firman-Nya
وَما لَهُم بِهِ مِن عِلمٍ ۖ إِن يَتَّبِعونَ إِلَّا الظَّنَّ ۖ وَإِنَّ الظَّنَّ لا يُغني مِنَ الحَقِّ شَيئًا
Artinya : “Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (Q.S. An-Najm : 28)
b.      Dalil Aqli
1)      Al-Qur’an diwahyukan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW (melalui malaikat Jibril) dalam Bahasa Arab. Orang-orang yang memiliki pengatahuan tentang Bahasa Arab mampu memahami Al-Qur’an secara langsung, maka tidak perlu penjelasan dan petunjuk lagi untuk memahami Al-Qur’an
2)      Dalam sejarah, umat Islam telah mengalami kemunduran. Umat Islam mundur karena umat Islam terpecah-belah. Perpecahan itu disebabkan karena umat Islam berpegang kepada hadist pula (setelah Al-Qur’an) maka agar umat Islam mengalami kemajuan dan tidak terpecah-belah, umat Islam harus meninggalkan hadis nabi.[11]

B.     ARGUMENTASI KAUM PEMBELA SUNNAH
            Hadis nabi atau sunnah memilki nilai penting dalam Islam yang Oleh M. Syuhudi Ismail disebutkan terdapat enam hal yang melatar belakanginya. Dan salah satu latar belakang tersebut dijadikan argumentasi kaum pembela sunnah. Yaitu hadis nabi sebagai salah satu sumber ajaran Islam, dasarnya adalah Q.S. Ali Imran ayat (32), Q.S. An-Nisa ayat (80), Q.S. Al-Ahzab ayat (21), dan Al-Hasyr ayat 7. Terhadap surat terahir ini, Al-Qutubi dan Ibnu Katsir bahwa ayat ini menjadi petunjuk yang jelas bagi orang-orang yang beriman untuk patuh dan taat kepada Nabi Muhammad SAW. Adapun ayatnya adalah :
وما ءاتكم الرسول فحذوه وما نهكم عنه فنتهوا واتقوالله ان الله شديدالعقاب (الهشر:7) ..............
“..........apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Al-Hasyr : 7)
Sunnah itu dhanni (dugaan kuat) sedangkan kita diharuskan mengikuti yang pasti (yakin), masalahnya tidak demikian sebab Al-Quran sendiri meskipun kebenaranya sudah diyakini sebagai Kalamullah tidak semua ayat memberi petunjuk hukum yang pasti sebab banyak ayat yang pengertiannya masih dhanni (dhanni Ad-dalalah). Bahkan orang yang memakai pengertian ayat seperti ini juga tidak dapat meyakinkan bahwa pengertian itu bersifat pasti (yakin). Dengan demikian berarti ia juga tetap mengikuti pengertian ayat yang masih bersifat dugaan kuat (dhanni Ad-dalalah). Adapun firman Allah SWT:
وَما يَتَّبِعُ أَكثَرُهُم إِلّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لا يُغني مِنَ الحَقِّ شَيئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَليمٌ بِما يَفعَلونَ
“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan (Q.S. Yunus Ayat 36)”.
Yang dimaksud dengan kebenaran (Al Haq) disini adalah masalah yang sudah tetap dan pasti. Jadi maksud ayat ini adalah bahwa dhanni tidak dapat melawan kebenaran yang sudah tetap dengan pasti, sedangkan dalam hal menerima hadist, masalahnya tidak demikian.
Kelompok pengingkar sunnah baik masa lalu maupun sekarang, kekurangan waktu mempelajari Al-Quran. Hal itu karena mereka kebanyakan memakai dalil Q.S. An Nahl Ayat 89 Padahal dalam Surat An Nahl Ayat 44 Allah berfirman,
بِالبَيِّناتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلنا إِلَيكَ الذِّكرَ لِتُبَيِّنَ لِلنّاسِ ما نُزِّلَ إِلَيهِم وَلَعَلَّهُم يَتَفَكَّرونَ
“....... dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (Q.S. An Nahl Ayat 44)”
Apabila Allah sendiri yang menurunkan Al-Quran membebankan kepada Nabi-Nya agar ia menerangkan isi Al-Quran, dapatkah dibenarkan seorang muslim menolak keterangan atau penjelasan tentang isi Al-Quran tersebut, dan memakai Al-Quran sesuai pemahaman sendiri seraya tidak mau memakai penjelasan-penjelasan yang berasal dari Nabi SAW. Apakah ini tidak berarti percaya kepada sejumlah ayat Al-Quran dan tidak percaya kepada Ayat-ayat lain, Allah SWT berfirman,
أفَتَُؤمِنونَ بِبَعضِ الكِتابِ وَتَكفُرونَ بِبَعضٍ ۚ فَما جَزاءُ مَن يَفعَلُ ذٰلِكَ مِنكُم إِلّا خِزيٌ فِي الحَياةِ الدُّنيا ۖ وَيَومَ القِيامَةِ يُرَدّونَ إِلىٰ أَشَدِّ العَذابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغافِلٍ عَمّا تَعمَلونَ
“……..Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah Balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat (Q.S. Al-Baqarah Ayat 85)”


DAFTAR PUSTAKA
Ø  Al-Qur’an dan Terjemahnya
Ø  Ahmad al- Adlabi ibn Salahudin Dr.; Metodologi Kritik Matan Hadis, Gaya Media Pratama; Jakarta 2004
Ø  Abdul Majid Khon, H. Dr. M. Ag.; Pemikiran Modern dalam Sunnah Pendekatan Ilmu Hadis; Kencana 2011;Jakarta
Ø  Erfan Soebahar H.M. Dr. M.Ag., Menguak Fakta Keabsahan Sunnah; Kencana 2003; Bogor
Ø  Saputro Thoha, Skripsi : Kritik Matan Hadis (Studi Komparatif Pemikiran Ibn Qayyim al-Jauziyyah dan Muhammad Al-Ghazali)  , UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;Yogyakarta 2008


[1] Ahmad Amin, Dluhal Islam 2/85
[2] Lihat lebih lanjut, Muhammad Thahhan, Taisir Musthalahah al-hadis, (Surabaya: Syirkah Bungkulu Indah, t.t.), h. 181
[3] Metode yang digunakan mirip dengan pemakaian sanad dalam menyusun buku, namun tidak jelas sejauh mana metode itu diperlukan. Termasuk dalam penukilan syair-syair jahiliah. Misalnya dalam kitab Yahudi Mishnah. Lihat, M.M. Azami, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, (Jakarta; PT. Pustaka Firdaus, 1994) hal. 503
[4]Penggunaan sanad masyarakat jahiliah bukan hal-hal yang bersifat sakral dan suci serta tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang ketat, lihat. Muhammad abu Syubhat, fi rihat al sunnat al kutub al shihah al sittah, Majma al-Buhutal Islamiyah, Azhar Kairo, 1989, h 32
[5] M.M. Azami, Hadis Nabawi, Op. cit
[6] Al-Qur’an dan terjemahnya
[7] Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisaburi, shahih muslim (Beirut: Dar al-Afaq al-jadidah, t,th.)jilid 1 h. 7
[8] M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, (cet.2; Jakarta, Bulan Bintang) h. 22
[9] Lihat Nur al-Din ‘Ir, Manhaj Al-Naqd Fi Ulum Al-Hadist (cet.III; Damaskus Dar al Fikr, 1999) h. 30
[10] Sebahagiaan mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan lauh maufuzh dengan arti bahwa nasib semua mahluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam lauh maufuz dan ada pula yang menafsirkan dengan Al-Qur’an dengan arti : dalam Al-Qur’an itu telah ada pokok agama, norma-norma hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat, dan kebahagiaan mahluk pada umumnya.
[11]Ismail Syuhudi H.M. Dr. Prof., hadis nabi menurut pembela pengetahuan dan pemalsuannya (Jakarta; Gema Insani)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perjalanan (Part I)

WHEN LIFE'S WAY IS SO HARD