Analisis Perbandingan Mengenai Paham-paham Dalam Islam
ASY’ARIYAH
DAN MATURIDIYAH
Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah sebuah paham aqidah yang dinisbatkan kepada Abu
hasan Asy’ari. Aliran ini dibentuk oleh Abu al-Hasan Ali Ibn
Ismail Al-asy’ari.[1]
ketika mencapai usia 40 tahun, beliau mulai tidaksepaham dengan gurunya yaitu
Al-Jubba’i walaupun ia telah menganut paham mu’tazilah. Maka ia mulai
membentuk aliran yang dikenal dengan namanya sendiri yaitu Asy’ariyah pada
tahuun 300 H.
Ketidakpuasan
Al-Asy’ari terhadap aliran muktazilah antara lain adalah :
1)
Karena adanya keraguan di dalam diri asy’ari yang mendorongnya untuk keluar
dari paham mu’tazilah
Menurut Ahmad Mahmud
Subhi, keraguan itu timbul karena ia menganut madzhab syafi’i yang mempunyai
pendapat berbeda dengan aliran mu’tazilah. Misalnya syafi’i berpendapat bahwa
Al-Qur’an itu tidak diciptakan, melainkan bersifat qadim dan dapat dilihat di
akhirat nanti. Sedangkan menurut paham mu’tazilah, bahwa Al-Qur’an itu bukan
qadim akan tetapi hadits dalam arti baru dan diciptakan tuhan dan tuhan
bersifat rohani dan tidak dapat dilihat dengan mata.[2]
Tetapi al-asy’ari
meninggalkan mu’tazilah juga karena pada waktu itu golongan mu’tazilah sedang
berada pada fase kemunduran dan kelemahan. Setelah al-mutawakkil membatalkan
putusan al-ma’mun tentang penerimaan aliran mu’tazilah sebagai madzhab negara,
kedudukan kaum mu’tazilah mulai menurun, apalagi setelah al mutawakkil
menunjukan sikap penghargaan terhadap diri ibn hanbal, lawan mu’tazilah
terbesar pada waktu itu. Dalam keadaan seperti inilah al-asy’ari keluar dari
golongan mu’tazilah dan menyusun teologi baru yang diberi nama aliran
asy’ariyah.
Ajaran-ajaran
Aliran Asy’ariyah
1.
Menurut
pendapat asy’ari perbuatan manusia adalah diciptakan tuhan seluruhnya,
sedangkan menurut Al-Baqillani, manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam
perwujudan perbuatannya, yang diwujudkan tuhan adalah gerak yang terdapat dalam
diri manusia, adapun bentuk/sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu
sendiri[3]
2.
Mengenai
perbuatan manusia al-Juwaini mempunyai pendapat bahwa wujud perbuatan manusia
tergantung pada daya yang ada pada manusia, wujud daya itu bergantung pada
sebab yang lain dan demikianlah seterusnya hingga sampai pada sebab dari segala
sebab yaitu tuhan[4]
3.
Bahwa
tuhan mempunyai sifat-sifat qadim. Dan mengenai perbuatan manusia ia
berpendapat bahwa tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan, dan daya yang
diperbuat lebih menyerupai potensi.[5]
Maturidiyah
Al-Maturidy hidup
sejaman dengan Asy’ari, kedua-duanya sama-sama menentang aliran Mu’tazilah.
Meskipun asy’ari menghadapinya di Bashrah, sedangkan al-Maturidy menghadapi
mu’tazilah di negerinya sendiri yaitu di Samarkand. Oleh sebab itu, tidak
mengherankan jika pendapat keduanya sangat berdekatan, akan tetapi tidak sama.
Sehingga Muhammad Abduh
mengatakan bahwa perbedaan antara aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah tidak lebih
dari 10 permasalahan dan perbedaan di dalamnya hanyalah perbedaan
kata-kata/istilah. Akan tetapi ketika kita mengkaji lebih dalam, maka
perbedaan-perbedaan tersebut akan lebih jelas.[6]
Pemikiran Maturidiyah :
a. Perbuatan dosa besar selain syirik tidak menjadikan seseorang itu kafir
b. Manusia berhak memilih sendiri untuk melakukan aktivitasnya.
c. Dalam al-Qur’an, maturidy membedakan kalam yang tersusundengan huruf dan
bersuara dengan kalam nafshi. Kalam nafshi sifat qadim bagi Allah dan kalam
yang berupa huruf dan bersuara adalah hadits (baru).
d. Akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan buruk, namun
terkadang pula mampu mengetahui baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi
seperti ini, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai pembimbing.
Al-Maturudy membagi
sesuatu dengan akal menjadi 3 bagian :
Ø
Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu
Ø
Akal dengan sendirinya hanya mengetahu keburukan sesuatu.
Ø
Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk
ajaran wahyu.
Analisis perbandingan
Perbedaan Aliran Asy’ariyah dengan Aliran Maturidiyah
v
Menurut aliran
Asy’ariiyah untuk mengetahui Allah SWT wajib dengan syar’i sedangkan
al-Maturidy diwajibkan dengan akal.
v
Akal bagi aliran
Asy’ariyah tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia, sedangkan
aliran Maturidiyah dapat mengetahui kewajiban-kewajiban manusia untuk
berterimakasih kepada Allah SWT.
v
Aliran Asy’ariyah
berkeyakinan bahwa Allah SWT dapat menyiksa orang yang taat (Allah akan menguji
keimanan orang yang taat) sedangkan Maturidiyah beranggapan lain bahwa orang
yang taat akan mendapatkan pahala sedangkan orang yang durhaka akan mendapat
siksa.
Dengan
demikian bahwa Maturidiyah memberikan otoritas lebih besar kepada akal manusia
dibandingkan dengan asy’ariyah. Karena asy’ariyah lebih memprioritaskan kepada
syara’, bagi asy’ariyah kebenaran dengan syari’at berupa perintah sedangkan
keburukan itu berupa larangan. Walaupun demikian, maturidiyah senantiasa
menjadikan dalil-dalil syara’ sebagai rujukan dan bingkai penafsiran.
QADARIYAH
DAN JABARIYAH
Qadariyah
adalah satu aliran dalam teologi Islam yang berpendirian bahwa manusia memiliki
kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Manusia
mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri intuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qadariyah berasal dari pengertian
bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya ,
dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar
Tuhan.
Dengan
paham tersebut, mereka beranggapan bahwa setiap aktifitas manusia adalah
semata-mata keinginannya sendiri, yang terlepas dari kehendak Allah. Di antara
mereka ada yang sangat ekstrim setingkat meniadakan qadar atau ketetapan Allah
yang azali atas segala sesuatu sebelum terjadi. Sehingga setiap pekerjaan
berasal dari manusia sendiri, tidak bisa disandarkan pada Allah baik dari segi
penciptaan maupun penetapan. Menurut mereka manusia bebas dan bisa memilih apa
saja yang akan dikerjakan atau ditinggalkan, tidak ada seorang pun yang
memiliki kuasa atas kemauannya , dia bisa berpindah kapan pun dia mau, dia bisa
beriman atau kafir jika mau dan mengerjakan apa saja yang diinginkannya.
Sedangkan
Jabariyah berasal dari kata Arab jabara yang berarti alzama hu bi fi’lih, yaitu
berkewajiban atau terpaksa dalam pekerjaannya. Manusia tidak mempunyai
kemampuan dan kebebasan untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan suatu
perbuatan. Sebaliknya ia terpaksa melakukan kehendak atau perbuatannya sebagaimana
telah ditetapkan Tuhan sejak zaman azali. Paham ini menganggap semua takdir itu
dari Allah. Oleh karena itu menurut mereka, seseorang menjadi kafir atau muslim
adalah atas kehendak Allah.
1.
Pemikiran Aliran
Qadariyah
Aliran Qadariyah pada
dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas
kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala
perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat.
Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya
dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
Kaum
Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan
segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Mereka berpegang pada ayat-ayat
Al-Qur’an diantaranya Q.S. Al-Kahfi ayat 29
2.
Pemikiran Aliran
Jabariyah
Aliran Jabariyah menurut Asy-Syahratsani, dibagi dalam dua kelompok
pemikiran, ekstrim dan moderat. Diantara doktrin Jabariyah ekstrim adalah
pendapat yang mengatakan bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan
perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang
dipaksakan atas dirinya. Diantara pemikiran-pemikiran yang dianggap ekstrim
yaitu pemikiran Jahm bin Shofwan dia berpendapat sebagai berikut:
a. Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa
b. Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalm hati.
d. Kalam Tuhan adalah makhluk.
Aliran Jabariyah
moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik
perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian di
dalamnya.
Pendapat-pendapat aliran
Jabariyah moderat antara lain :
a. Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian
atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
b. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
MURJI’AH
Murji’ah di sini ialah
suatu golongan atau kaum orang-orang yang tidak mau ikut terlibat dalam
mengkafirkan tehadap sesama umat Islam seperti dilakukan kaum Khawarij yang
mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam tahkim adalah kafir, dan mengatakan
bahwa orang Islam yang berdosa besar juga kafir. Bagi mereka, soal kafir atau
tidaknya orang-orang yang terlibat dalam tahkim dan orang Islam yang berdosa
besar, kita tidak tahu dan tidak dapat menentukan sekarang. Mereka mempunyai
pandangan lebih baik menangguhkan penyelesain persoalan tersebut dan
menyerahkanya kepada keputusan Allah di hari kemudian yakni pada hari
perhitungan sesudah hari Kiamat nanti. Karena mereka berpendirian menangguhkan
atau menunda persoalan tersebut, mereka kemudian disebut kaum Murji’ah.[7]
Lahirnya aliran Murji’ah disebabkan oleh kemelut politik setelah
meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan, yang di ikuti oleh kerusuhan dan
pertumpahan darah. Kemelut polotik itu berlanjut dengan terbunuhnya Khalifah
Ali yang diikuti pula kerusuhan dan pertumpahan darah. Di saat-saat demikian,
lahirlah aliran Syi’ah dan aliran Khawarij. Syi’ah menentang Bani Umayah karena
membela Ali dan Bani Umayyah dianggap sebagai penghianat, mengambil alih
kekuasaan dengan cara penipuan.[8]
Di antara Syi’ah dan Khawarij di satu pihak dan Bani Umayyah di pihak lain
yang saling bermusuhan dan menumpahkan darah itu, tampillah segolongan yang di
sebut Murji’ah.
Seperti halnya lahirnya
aliran Khawarij, demikian
juga halnya munculnya aliran Murji’ah adalah dengan
latar belakang politik. Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus.
Maka mulai kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umayyah, berbeda
dengan Khulafur-Rasyidin. Tingkah laku pengusa tampak semakin kejam. Sementara
ummat Islam bersikap diam saja. Timbul
persoalan: “Bolehkah ummat Islam berdiam saja dan wajibkah kepada khalifah yang
dianggapnya zalim?”.
Orang-orang Murji’ah
berpendapat bahwa seorang muslim boleh saja shalat di belakang seorang yang
sholeh ataupun di belakang orang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu
terserah kepada Allah. Soal ini mereka tangguhkan dan karena itu pulalah mereka
dinamakan golongan Murji’ah yang yang berarti melambatkan atau menagguhkan
tentang balasan Allah sampai nanti.
Kaum Murji’ah dilihat
dari sisi pemikiran teologi mereka dapat di beradakan dalam dua golongan[9], yang
mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu dengan yang lainya, yaitu:
A. Golongan Moderat
Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak
Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam
neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah
menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di
ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.
B. Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila
seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi
Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah
berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas,
kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah
dan ia termasuk golongan Ahli Surga.
Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan,
antara lain:
1. Al - Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa
orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara
lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya di dalam hati,
bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga
tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran
agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada
trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang
mukmin yang sempurna imannya.[10]
2. Al - Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini
berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufur ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut
golongan ini, shalat tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang di
sebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu
golongan ini berpendapat bahwa shalat, zakat, puasa, dan haji hanya
menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut
ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
3. Al - Yunusiyah
Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah
mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan
mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri
seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang selain dari itu
bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di
sebut Iman itu hanyalah mengenal Tuhan,
golongan Al Yunusiyah berkesimpulan bahwa melakukan maksiat atau
pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.
4. Al - Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm
pandangan golongan ini, mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan
beriman, dosa-dosa dan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan
bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak
iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau
memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.
5. Al - Ghassaniyah
Adalah pengikut Ghassan Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah
mengenal Allah dan Rasul-Nya serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada
Rasul secara global, tidak secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa
berkurang. Selain itu golonagn ini juga berpendapat, jika seseorang mengatakan:
“saya tahu bahwa Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah
babi yang diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”,
maka orang tersebut tetap mukmin.
MU’TAJILAH
Tentang
awal munculnya sekte ini banyak diperselisihkan oleh para Ulama, namun sebutan
mu`tazilah itu lebih banyak ditujukan kepada dua tokoh kontroversial yang
bernama Washil Ibn Atha` dan Amr Bin
Ubaid. Keduanya adalah murid dari seorang Sayyidut tabi`in di wilayah
Basrah yang bernama Abu Hasan Al-Basri, kemunculan mu`tazilah ini bermula dari
lontaran ketidak setujuan dari Washil Ibn Atha` atas pendapat Hasan Basri yang
mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka di
akhirat nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan
dimasukkah jannah sebagai rahmat Allah atasnya, Washil Ibn Atha` menyangkal
pendapat tersebut. Sebaliknya dia mengatakan bahwa kedudukan orang mukmin yang
fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya
tidak dineraka dan tidak pula di surga.namun dia berada dalam satu posisi
antara iman dan kufur, Antara surga dan neraka (al-manzilah bain
al-manzilatain).
Ajaran dasar yang dibawa oleh Mu’tazilah adalah al-Ushul al-Khamsah,
atau lima ajaran dasar. Al-Ushul al-Khamsah, yaitu sebagai berikut :
1. At - Tauhid (ke-Esaan)
At-tauhid (pengesaan
Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah. Bagi
mu’tazilahm, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari
segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemaha esaannya.Untuk memurnikan
keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari pendiri aliran
ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa mengetahui, berkuasa,
berkehendak, dan hidup adalah termasuk esensi Allah. Menurutnya, jika
sifat-sifat ini diakui sebagai kekal-azali, itu berarti terdapat “pluralitas
yang kekal” dan berarti bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta belaka.
Namun gagasan Washil ini tidak mudah diterima. Pada umumnya Mu’taziliyyah
mereduksi sifat-sifat Allah menjadi dua, yakni ilmu dan kuasa, dan menamakan keduanya sebagai sifat-sifat esensial.
Selanjutnya mereka mereduksi lagi kedua sifat dasar ini menjadi
satu saja, yakni keesaan.[11]
Doktrin tauhid
Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa Tuhan
dapat dilihat dengan mata kepala. Juga, keyakinan tidak ada satupun yang
dapat menyamai Tuhan, begitupula sebaliknya, Tuhan tidak serupa dengan
makhluk-Nya. Tegasnya Mu’tazilah menolak antropomorfisme. Penolakan
terhadap paham antropomorfistik bukan semat-mata atas pertimbanagan akal,
melainkan memiliki rujukan yang yang sangat
kuat di dalam Al qur’an yang berbunyi (artinya) : “ tidak ada satupun yang menyamainya
.” ( Q.S.Assyura : 9 ).[12]
2. Al – ‘Adl (keadilan Tuhan)
Ajaran dasar Mu’tazilah
yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang paling
gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan, karena Tuhan
Maha sempurna dia pasti adil. Faham ini
bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang
manusia. Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik dan terbaik.
Begitupula Tuhan itu adil bila tidak melanggar janjinya.
Dengan demikian Tuhan
terikat dengan janjinya. Merekalah golongan yang mensucikan Allah daripada
pendapat lawannya yang mengatakan: bahwa Allah telah mentakdirkan seseorang itu
berbuat maksiat, lalu mereka di azab Allah, sedang Mu’tazialah berpendapat,
bahwa manusia adalah merdeka dalam segala perbuatan dan bebas bertindak,
sebab itu mereka di azab atas perbuatan dan tindakannya. Inilah yang mereka
maksud keadilan itu.[13]
Ajaran tentang keadilan
berkaitan dengan beberapa hal, antara lain :
a. Perbuatan manusia. Manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri,
terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan. Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihannya. Tuhan hanya menyuruh
dan menghendaki yang baik. Konsep ini memiliki konsekuensi logis
dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di
akhirat merupakan balasan perbuatannya di
dunia.
b. Berbuat baik dan terbaik Maksudnya adalah kewajiaban Tuhan untuk
berbuat baik, bahkan terbaik bagimanusia. Tuhan tidak mungkin jahat atau aniaya
karena itu akan menimbulkan persepsi bahwa Tuhan tidak maha sempurna.
Bahakan menurut Annazam, salah satu tokoh mu’tazilah konsep ini berkaiatan
dengan kebijaksanaaan, kemurahan dan kepengasihan Tuhan.
c. Mengutus Rasul. Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiaban Tuhan
karena alasan berikut ini :
1) Tuhan wajib berbuat baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud kecuali dengan mengutus Rasul kepada mereka.
2) Al qur’an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk belas kasih kepada
manusia .Cara terbaik untuk maksud tersebut
adalah dengan pengutusan rasul.
3) Tujuan di ciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepadaNya dengan jalan
mengutus rasul.
3. Al-Wa’ad wa al-Wa’id (Janji dan ancaman)
Ajaran
ini berisi tentang janji dan ancaman. Tuhan yang Maha Adil tidak akan melanggar janjinya dan perbuatan Tuhan terikat dan di batasi oleh
janjinya sendiri. Ini sesuai dengan prinsip keadilan. Ajaran ketiga ini tidak
memberi peluang bagi Tuhan selain menunaikan janjinya yaitu memberi pahala
orang yang ta’at dan menyiksa orang yang berbuat maksiat, ajaran ini tampaknya
bertujuan mendorong manusia berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.
4. Al-Manzilah bain Al-Manzilatain (tempat diantara kedua tempat)
Inilah ajaran yang
mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan
status orang mukmin yang melakukan dosa besar, seperti dalam sejarah,
khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedangkan murji’ah
berpendapat bahwa orang itu tetap mukmin dan dosanya sepenuhnya di serahkan kepada Tuhan.
Menurut
pandangan Mu’tazilah orang islam yang mengerjakan dosa besar yang sampai
matinya belum taubat, orang itu di hukumi tidak kafir dan tidak pula mukmin,
tetapi diantara keduanya. Mereka itu
dinamakan orangg fasiq, jadi mereka di tempatkan di suatu
tempat diantara keduanya[14]
5. Al Amr bi Al Ma’ruf wa Al Nahi an
Al Munkar (Menyuruh kebaikan dan
melarang keburukan)
Ajaran ini menekankan
keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis
dari keimananan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan
baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari
kejahatan. Perbedaan mazhab Mu’tazilah dengan mazhab lain mengenai ajaran
kelima ini terletak pada tata pelaksanaanya. Menurut Mu’tazilah jika memang
diperlukan kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut.
Perbandingan Mengenai Akal dan Wahyu
Menurut kaum Mu’tazilah sumber pengetahuan yang paling utama adalah akal,
sedangkan wahyu berfungsi mendukung kebenaran akal. Menurut mereka apabila
terjadi pertentangan antara ketetapan akal dan ketentuan wahyu, maka yang
diutamakan adalah ketetapan akal. Adapun ketentuan wahyu kemudian ditakwilkan
sedemikian rupa supaya sesuai dengan ketetapan akal.[15]
Walaupun demikian, Mu’tazilah tidak meninggalkan wahyu.
Sebagaimana Drs. Abuddin Nata, menjelaskan, ”sungguhpun kaum Mu’tazilah banyak mempergunakan rasio,
namun mereka tidak meninggalkan wahyu. Dalam pemikiran-pemikirannya, mereka
selalu terikat kepada wahyu yang ada dalam Islam”.[16]
Menurut Asy‘ariyah, akal dan
wahyu memiliki fungsi yang berbeda Fungsi akal sangat kontradiksi dengan fungsi
wahyu.
Fungsi akal adalah untuk mengetahui hal-hal yang konkrit/masalah fisik
saja. Ia tidak berkuasa mengetahui hal-hal yang bersifat abstrak atau
metafisik. Terutama dalam hal ketuhanan; akal tidak mampu untuk mengetahui
tugas-tugas kewajiban manusia kepada Tuhannya. Ia tidak mampu mengetahui
hukum-hukum yang baik serta yang buruk, juga tentang mana yang wajib dikerjakan
dan mana yang mesti ditinggalkan. Sedang fungsi wahyu sangat luas dan tidak
terbatas. Ia pemberi informasi kepada manusia tentang hal-hal yang bersifat
metafisik, menyingkap rahasia yang bersifat abstrak dan gaib bagi manusia.[17]
Al-Asy’ari kelihatannya ingin memakai wahyu dan akal secara
seimbang dalam membahas soal-soal agama, namun wahyu namapak lebih diutamakan
daripada akal. Akal hanya berfungsi sebagai alat untuk memperkuat terhadap apa
yang ditegaskan oleh wahyu.
Al-Maturidiyah terbagi menjadi dua, yaitu Maturidiyah Bukhara dan Maturidiyah Samarkand. Keduanya berbeda
pendapat dalam memahami akal dan wahyu. “Jika Maturidi Samarkand mewajibkan mengetahui Tuhan dengan akal,
sedangkan Maturidi Bukhara tidak
demikian”.[18] “Wahyu bagi golongan pertama perlu
hanya untuk mengetahui kewajiban tentang baik dan buruk, sedang menurut
pendapat golongan kedua wahyu perlu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban
manusia”.[19]
Allah berkehendak terhadap segala sesuatu yang mungkin (makhluk). Istilah
lain untuk kehendak Allah ini adalah iradatullah.
Selain itu Allah juga berkuasa terhadap segala sesuatu yang mungkin (makhluk).
Istilah lain untuk kekuasaan Allah ini adalah qudratullah.
Analisis Mengenai Kehendak dan Kekuasaan Tuhan
Aliran kalam yang membahas masalah kehendak dan kekuasaan Tuhan ini adalah Qadariyah, Jabariyah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Masing-masing dari aliran ini memberikan pandang
pemikirannya mengenai kehendak dan kekuasaan Tuhan.
Menurut Qadariyah, manusia itu
memiliki kekuatan tersendiri untuk melaksanakan kehendaknya. Dalam hal
melaksanakan kehendaknya, maka manusia itu sama sekali tidak dikuasai oleh
Tuhan. Sebagaimana Drs. Abuddin Nata, menjelaskan, “Manusia dinilai mempunyai
kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang
menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur
tangan Tuhan”.[20] Selanjutnya Ghailan menjelaskan,
‘manusia berkuasa untuk melakukan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan
kekuasaannya sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau tidak melakukan
perbuatan-perbuatan jahat atas kemampuan dan dayanya sendiri’.[21]
Menurut Jabariyah, manusia itu
tidak memiliki kekuatan tersendiri untuk melaksanakan kehendaknya. Dalam hal
melaksanakan kehendaknya, maka manusia itu dikuasai oleh Tuhan. Jadi aliran ini
merupakan kebalikan dari aliran Qadariyah.
bahwa manusia tidak mempunyai
kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini
betul melakukan perbuatan, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa.[22]
Menurut Mu’tazilah, manusia itu memiliki
kekuatan tersendiri untuk melaksanakan kehendaknya. Dalam hal melaksanakan
kehendaknya, maka manusia itu sama sekali tidak dikuasai oleh Tuhan. Dalam hal
ini Mu’tazilah memiliki kesamaan
pemikiran dengan Qadariyah. Tuhan
memang memiliki kekuasaan dan kekuatan yang paling tinggi, akan tetapi untuk
menunjukan ke Maha Adilan-Nya, maka manusia diberikan kebebasan untuk melakukan
hal yang baik dan buruk.
Asy’ariyah menolak pemikiran Qadariyah
dan Mu’tazilah mengenai kehendak dan
kekuasaan Tuhan. Ia pun menolak pemikiran Jabariyah
dalam hal kehendak dan kekuasaan Tuhan. Kemudian Asy’ariyah menawarkan teori kasab
sebagai jalan keluarnya, akan tetapi akhirnya dalam hal kehendak dan
kekuasaan Tuhan Asy’ariyah tidak jauh
berbeda dengan Jabariyah.
Kasab meneurut al-Asy’ari bukanlah berarti usaha
atau perbuatan; tetapi perolehan. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa sesuatu
perbuatan terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan Tuhan dalam diri
manusia, dan dengan demikian menjadi perolehan atau kasab baginya.
Perbuatan-perbuatan manusia menurut al-Asy’ari bukanlah diwujudkan oleh manusia
itu sendiri, tetapi diwujudkan oleh Tuhan; perbuatan yang diciptakan oleh Tuhan
itulah yang diperoleh manusia, dan kasab atau perolehan itupun diciptakan oleh
Tuhan.
Untuk memperkuat alasan tersebut al-Asy’ari
mengemukakan firman Allah SWT. dalam surat as-Shaffat ayat 96 sebagai berikut:
والله خلقكم وما تعملون
“Dan Allah yang menciptakan kamu dan apa yang
kamu lakukan”
Dari uraian tersebut, terlihat bahwa al-Asy’ari sebenarnya adalah
penganut paham Jabariyah. Dengan paham kasabnya itu ia nampaknya ingin menolak
paham Jabariyah, namun setelah melalui jalan berbelit-belit, akhirnya ia
kembali kepada Jabariyah juga.[23]
[2] www.indiaonech.co.cc/1_43_Asy-ariyah_dan_maturidiyah
[3] Drs. Rosihon Anwar, M.Ag, Drs.Abdul Rozak, M.Ag, “Ilmu Kalam”,
Bandung, CV Pustaka Setia, 2006 hal 12
[4] Ibid
[5] Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali
[8] Ahmad Hanafi, Teologi
Islam/Ilmu Kalam (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1974),h. 10-11
[9] Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia,
1998), 160-161
[10] Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan(Jakarta: UI-Press, 1986), h. 26.
[11] Madkour, Ibrahim.. Aliran dan Teori Filsafat Islam,
penterjemah : Yudian Wahyudi Asmin, (Jakarta :PT. Bumi Aksara, 2009) hlm. 46-4
[16] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 22.
[17] Sudarsono, Filsafat Islam…hlm. 11
[18] Abuddin
Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf…hlm.
75.
[19] Ibid, hal 75
[21] Ibid., hlm. 37.
[22] ibid
[23] Abuddin
Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf…hlm.
74.
Komentar
Posting Komentar