Analisis Perbandingan Mengenai Paham-paham Dalam Islam



ASY’ARIYAH DAN MATURIDIYAH
Asy’ariyah
 Asy’ariyah adalah sebuah paham aqidah yang dinisbatkan kepada Abu hasan Asy’ari. Aliran ini dibentuk oleh Abu al-Hasan Ali Ibn Ismail Al-asy’ari.[1] ketika mencapai usia 40 tahun, beliau mulai tidaksepaham dengan gurunya yaitu Al-Jubba’i  walaupun ia telah menganut paham mu’tazilah. Maka ia mulai membentuk aliran yang dikenal dengan namanya sendiri yaitu Asy’ariyah pada tahuun 300 H.
Ketidakpuasan Al-Asy’ari terhadap aliran muktazilah antara lain adalah :
1)      Karena adanya keraguan di dalam diri asy’ari yang mendorongnya untuk keluar dari paham mu’tazilah
Menurut Ahmad Mahmud Subhi, keraguan itu timbul karena ia menganut madzhab syafi’i yang mempunyai pendapat berbeda dengan aliran mu’tazilah. Misalnya syafi’i berpendapat bahwa Al-Qur’an itu tidak diciptakan, melainkan bersifat qadim dan dapat dilihat di akhirat nanti. Sedangkan menurut paham mu’tazilah, bahwa Al-Qur’an itu bukan qadim akan tetapi hadits dalam arti baru dan diciptakan tuhan dan tuhan bersifat rohani dan tidak dapat dilihat dengan mata.[2]
Tetapi al-asy’ari meninggalkan mu’tazilah juga karena pada waktu itu golongan mu’tazilah sedang berada pada fase kemunduran dan kelemahan. Setelah al-mutawakkil membatalkan putusan al-ma’mun tentang penerimaan aliran mu’tazilah sebagai madzhab negara, kedudukan kaum mu’tazilah mulai menurun, apalagi setelah al mutawakkil menunjukan sikap penghargaan terhadap diri ibn hanbal, lawan mu’tazilah terbesar pada waktu itu. Dalam keadaan seperti inilah al-asy’ari keluar dari golongan mu’tazilah dan menyusun teologi baru yang diberi nama aliran asy’ariyah.
Ajaran-ajaran Aliran Asy’ariyah
1.       Menurut pendapat asy’ari perbuatan manusia adalah diciptakan tuhan seluruhnya, sedangkan menurut Al-Baqillani, manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam perwujudan perbuatannya, yang diwujudkan tuhan adalah gerak yang terdapat dalam diri manusia, adapun bentuk/sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu sendiri[3]
2.       Mengenai perbuatan manusia al-Juwaini mempunyai pendapat bahwa wujud perbuatan manusia tergantung pada daya yang ada pada manusia, wujud daya itu bergantung pada sebab yang lain dan demikianlah seterusnya hingga sampai pada sebab dari segala sebab yaitu tuhan[4]
3.       Bahwa tuhan mempunyai sifat-sifat qadim. Dan mengenai perbuatan manusia ia berpendapat bahwa tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan, dan daya yang diperbuat lebih menyerupai potensi.[5]
Maturidiyah
Al-Maturidy hidup sejaman dengan Asy’ari, kedua-duanya sama-sama menentang aliran Mu’tazilah. Meskipun asy’ari menghadapinya di Bashrah, sedangkan al-Maturidy menghadapi mu’tazilah di negerinya sendiri yaitu di Samarkand. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika pendapat keduanya sangat berdekatan, akan tetapi tidak sama.
Sehingga Muhammad Abduh mengatakan bahwa perbedaan antara aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah tidak lebih dari 10 permasalahan dan perbedaan di dalamnya hanyalah perbedaan kata-kata/istilah. Akan tetapi ketika kita mengkaji lebih dalam, maka perbedaan-perbedaan tersebut akan lebih jelas.[6]
Pemikiran Maturidiyah :
a.       Perbuatan dosa besar selain syirik tidak menjadikan seseorang itu kafir
b.      Manusia berhak memilih sendiri untuk melakukan aktivitasnya.
c.       Dalam al-Qur’an, maturidy membedakan kalam yang tersusundengan huruf dan bersuara dengan kalam nafshi. Kalam nafshi sifat qadim bagi Allah dan kalam yang berupa huruf dan bersuara adalah hadits (baru).
d.      Akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan buruk, namun terkadang pula mampu mengetahui baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi seperti ini, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai pembimbing.
Al-Maturudy membagi sesuatu dengan akal menjadi   3 bagian :
Ø      Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu
Ø      Akal dengan sendirinya hanya mengetahu keburukan sesuatu.
Ø      Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
Analisis perbandingan Perbedaan Aliran Asy’ariyah dengan Aliran Maturidiyah
v  Menurut aliran Asy’ariiyah untuk mengetahui Allah SWT wajib dengan syar’i sedangkan al-Maturidy diwajibkan dengan akal.
v  Akal bagi aliran Asy’ariyah tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia, sedangkan aliran Maturidiyah dapat mengetahui kewajiban-kewajiban manusia untuk berterimakasih kepada Allah SWT.
v  Aliran Asy’ariyah berkeyakinan bahwa Allah SWT dapat menyiksa orang yang taat (Allah akan menguji keimanan orang yang taat) sedangkan Maturidiyah beranggapan lain bahwa orang yang taat akan mendapatkan pahala sedangkan orang yang durhaka akan mendapat siksa.
Dengan demikian bahwa Maturidiyah memberikan otoritas lebih besar kepada akal manusia dibandingkan dengan asy’ariyah. Karena asy’ariyah lebih memprioritaskan kepada syara’, bagi asy’ariyah kebenaran dengan syari’at berupa perintah sedangkan keburukan itu berupa larangan. Walaupun demikian, maturidiyah senantiasa menjadikan dalil-dalil syara’ sebagai rujukan dan bingkai penafsiran.
QADARIYAH  DAN JABARIYAH
Qadariyah adalah satu aliran dalam teologi Islam yang berpendirian bahwa manusia memiliki kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri intuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya , dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.
Dengan paham tersebut, mereka beranggapan bahwa setiap aktifitas manusia adalah semata-mata keinginannya sendiri, yang terlepas dari kehendak Allah. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim setingkat meniadakan qadar atau ketetapan Allah yang azali atas segala sesuatu sebelum terjadi. Sehingga setiap pekerjaan berasal dari manusia sendiri, tidak bisa disandarkan pada Allah baik dari segi penciptaan maupun penetapan. Menurut mereka manusia bebas dan bisa memilih apa saja yang akan dikerjakan atau ditinggalkan, tidak ada seorang pun yang memiliki kuasa atas kemauannya , dia bisa berpindah kapan pun dia mau, dia bisa beriman atau kafir jika mau dan mengerjakan apa saja yang diinginkannya.
Sedangkan Jabariyah berasal dari kata Arab jabara yang berarti alzama hu bi fi’lih, yaitu berkewajiban atau terpaksa dalam pekerjaannya. Manusia tidak mempunyai kemampuan dan kebebasan untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan suatu perbuatan. Sebaliknya ia terpaksa melakukan kehendak atau perbuatannya sebagaimana telah ditetapkan Tuhan sejak zaman azali. Paham ini menganggap semua takdir itu dari Allah. Oleh karena itu menurut mereka, seseorang menjadi kafir atau muslim adalah atas kehendak Allah.
1.      Pemikiran Aliran Qadariyah
Aliran Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
Kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Mereka berpegang pada ayat-ayat Al-Qur’an diantaranya Q.S. Al-Kahfi ayat 29
2.      Pemikiran Aliran Jabariyah
Aliran Jabariyah menurut Asy-Syahratsani, dibagi dalam dua kelompok pemikiran, ekstrim dan moderat. Diantara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapat yang mengatakan bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang  dipaksakan atas dirinya. Diantara pemikiran-pemikiran yang dianggap ekstrim yaitu pemikiran Jahm bin Shofwan dia berpendapat sebagai berikut:
a.       Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa
b.      Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c.       Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalm hati.
d.      Kalam Tuhan adalah makhluk.
Aliran Jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya.
Pendapat-pendapat aliran Jabariyah moderat antara lain :
a.       Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
b.      Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.

MURJI’AH
Murji’ah di sini ialah suatu golongan atau kaum orang-orang yang tidak mau ikut terlibat dalam mengkafirkan tehadap sesama umat Islam seperti dilakukan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam tahkim adalah kafir, dan mengatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar juga kafir. Bagi mereka, soal kafir atau tidaknya orang-orang yang terlibat dalam tahkim dan orang Islam yang berdosa besar, kita tidak tahu dan tidak dapat menentukan sekarang. Mereka mempunyai pandangan lebih baik menangguhkan penyelesain persoalan tersebut dan menyerahkanya kepada keputusan Allah di hari kemudian yakni pada hari perhitungan sesudah hari Kiamat nanti. Karena mereka berpendirian menangguhkan atau menunda persoalan tersebut, mereka kemudian disebut kaum Murji’ah.[7]
Lahirnya aliran Murji’ah disebabkan oleh kemelut politik setelah meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan, yang di ikuti oleh kerusuhan dan pertumpahan darah. Kemelut polotik itu berlanjut dengan terbunuhnya Khalifah Ali yang diikuti pula kerusuhan dan pertumpahan darah. Di saat-saat demikian, lahirlah aliran Syi’ah dan aliran Khawarij. Syi’ah menentang Bani Umayah karena membela Ali dan Bani Umayyah dianggap sebagai penghianat, mengambil alih kekuasaan dengan cara penipuan.[8]
Di antara Syi’ah dan Khawarij di satu pihak dan Bani Umayyah di pihak lain yang saling bermusuhan dan menumpahkan darah itu, tampillah segolongan yang di sebut Murji’ah.
Seperti halnya lahirnya aliran Khawarij, demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus. Maka mulai kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umayyah, berbeda dengan Khulafur-Rasyidin. Tingkah laku pengusa tampak semakin kejam. Sementara ummat Islam bersikap diam saja.  Timbul persoalan: “Bolehkah ummat Islam berdiam saja dan wajibkah kepada khalifah yang dianggapnya zalim?”.
Orang-orang Murji’ah berpendapat bahwa seorang muslim boleh saja shalat di belakang seorang yang sholeh ataupun di belakang orang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah. Soal ini mereka tangguhkan dan karena itu pulalah mereka dinamakan golongan Murji’ah yang yang berarti melambatkan atau menagguhkan tentang balasan Allah sampai nanti.
            Kaum Murji’ah dilihat dari sisi pemikiran teologi mereka dapat di beradakan dalam dua golongan[9], yang mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu dengan yang lainya, yaitu:
A.    Golongan Moderat
Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.
B.     Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas, kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.
Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan, antara lain:
1.      Al - Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.[10]
2.      Al - Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufur ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini, shalat tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang di sebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu golongan ini berpendapat bahwa shalat, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.                 
3.      Al - Yunusiyah
Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang selain dari itu bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di sebut Iman  itu hanyalah mengenal Tuhan, golongan Al Yunusiyah berkesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.
4.      Al - Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini, mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.
5.      Al - Ghassaniyah
Adalah pengikut Ghassan Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu golonagn ini juga berpendapat, jika seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang tersebut tetap mukmin.

MU’TAJILAH
Tentang awal munculnya sekte ini banyak diperselisihkan oleh para Ulama, namun sebutan mu`tazilah itu lebih banyak ditujukan kepada dua tokoh kontroversial yang bernama Washil Ibn Atha` dan Amr Bin Ubaid. Keduanya adalah murid dari seorang Sayyidut tabi`in di wilayah Basrah yang bernama Abu Hasan Al-Basri, kemunculan mu`tazilah ini bermula dari lontaran ketidak setujuan dari Washil Ibn Atha` atas pendapat Hasan Basri yang mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka di akhirat nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan dimasukkah jannah sebagai rahmat Allah atasnya, Washil Ibn Atha` menyangkal pendapat tersebut. Sebaliknya dia mengatakan bahwa kedudukan orang mukmin yang fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya tidak dineraka dan tidak pula di surga.namun dia berada dalam satu posisi antara iman dan kufur, Antara surga dan neraka (al-manzilah bain al-manzilatain).
Ajaran dasar yang dibawa oleh Mu’tazilah adalah al-Ushul al-Khamsah, atau lima ajaran dasar. Al-Ushul al-Khamsah, yaitu sebagai berikut :
1.      At - Tauhid (ke-Esaan)
At-tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah. Bagi mu’tazilahm, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemaha esaannya.Untuk memurnikan keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari pendiri aliran ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa mengetahui, berkuasa, berkehendak, dan hidup adalah termasuk esensi Allah. Menurutnya, jika sifat-sifat ini diakui sebagai kekal-azali, itu berarti terdapat “pluralitas yang kekal” dan berarti bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta belaka. Namun gagasan Washil ini tidak mudah diterima. Pada umumnya Mu’taziliyyah mereduksi sifat-sifat Allah menjadi dua, yakni ilmu dan kuasa, dan  menamakan  keduanya sebagai sifat-sifat esensial. Selanjutnya mereka mereduksi lagi kedua sifat dasar ini menjadi satu saja, yakni keesaan.[11]
Doktrin tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Juga, keyakinan tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan, begitupula sebaliknya, Tuhan tidak serupa dengan makhluk-Nya. Tegasnya Mu’tazilah menolak antropomorfisme. Penolakan terhadap paham antropomorfistik bukan semat-mata atas pertimbanagan akal, melainkan memiliki rujukan yang yang sangat kuat di dalam Al qur’an yang berbunyi (artinya) :  “ tidak ada satupun yang menyamainya .” ( Q.S.Assyura : 9 ).[12]
2.      Al – ‘Adl (keadilan Tuhan)
Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan  sifat  yang  paling  gamblang  untuk  menunjukkan kesempurnaan, karena Tuhan Maha sempurna dia pasti adil. Faham ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia. Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik dan terbaik. Begitupula Tuhan itu adil bila tidak melanggar janjinya.
Dengan demikian Tuhan terikat dengan janjinya. Merekalah golongan yang mensucikan Allah daripada pendapat lawannya yang mengatakan: bahwa Allah telah mentakdirkan seseorang itu berbuat maksiat, lalu mereka di azab Allah, sedang Mu’tazialah berpendapat, bahwa manusia adalah merdeka dalam segala perbuatan dan bebas bertindak, sebab itu mereka di azab atas perbuatan dan tindakannya. Inilah yang mereka maksud keadilan itu.[13]
Ajaran tentang keadilan berkaitan dengan beberapa hal, antara lain :
a.       Perbuatan manusia. Manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan. Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihannya. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik. Konsep  ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia. 
b.      Berbuat baik dan terbaik Maksudnya adalah kewajiaban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagimanusia. Tuhan tidak mungkin jahat atau aniaya karena itu akan menimbulkan persepsi bahwa Tuhan tidak maha sempurna. Bahakan menurut Annazam, salah satu tokoh mu’tazilah konsep ini berkaiatan dengan kebijaksanaaan, kemurahan dan kepengasihan Tuhan.
c.       Mengutus Rasul. Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiaban Tuhan karena alasan berikut ini :
1)      Tuhan wajib berbuat baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud kecuali dengan mengutus Rasul kepada mereka.
2)      Al qur’an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk belas kasih kepada manusia .Cara terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan pengutusan rasul.
3)      Tujuan di ciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepadaNya dengan jalan mengutus rasul.
3.      Al-Wa’ad wa al-Wa’id (Janji dan ancaman)
Ajaran ini berisi tentang  janji dan ancaman. Tuhan yang Maha Adil tidak akan melanggar janjinya dan perbuatan Tuhan terikat dan di batasi oleh janjinya sendiri. Ini sesuai dengan prinsip keadilan. Ajaran ketiga ini tidak memberi peluang bagi Tuhan selain menunaikan janjinya yaitu memberi pahala orang yang ta’at dan menyiksa orang yang berbuat maksiat, ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong manusia berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.
4.      Al-Manzilah bain Al-Manzilatain (tempat diantara kedua tempat)
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang mukmin yang melakukan dosa besar, seperti dalam sejarah, khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedangkan murji’ah berpendapat bahwa orang itu tetap mukmin dan   dosanya sepenuhnya di serahkan kepada Tuhan.
Menurut pandangan Mu’tazilah orang islam yang mengerjakan dosa besar yang sampai matinya belum taubat, orang itu di hukumi tidak kafir dan tidak pula mukmin, tetapi diantara keduanya. Mereka itu dinamakan orangg fasiq, jadi mereka di tempatkan di suatu tempat diantara keduanya[14]
5.      Al Amr bi Al Ma’ruf wa Al Nahi an Al  Munkar (Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan)
Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimananan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan. Perbedaan mazhab Mu’tazilah dengan mazhab lain mengenai ajaran kelima ini terletak pada tata pelaksanaanya. Menurut Mu’tazilah jika memang diperlukan kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut.

Perbandingan Mengenai Akal dan Wahyu
Menurut kaum Mu’tazilah sumber pengetahuan yang paling utama adalah akal, sedangkan wahyu berfungsi mendukung kebenaran akal. Menurut mereka apabila terjadi pertentangan antara ketetapan akal dan ketentuan wahyu, maka yang diutamakan adalah ketetapan akal. Adapun ketentuan wahyu kemudian ditakwilkan sedemikian rupa supaya sesuai dengan ketetapan akal.[15]
Walaupun demikian, Mu’tazilah tidak meninggalkan wahyu. Sebagaimana  Drs. Abuddin Nata,  menjelaskan, ”sungguhpun kaum Mu’tazilah banyak mempergunakan rasio, namun mereka tidak meninggalkan wahyu. Dalam pemikiran-pemikirannya, mereka selalu terikat kepada wahyu yang ada dalam Islam”.[16]
Menurut Asy‘ariyah, akal dan wahyu memiliki fungsi yang berbeda Fungsi akal sangat kontradiksi dengan fungsi wahyu.
Fungsi akal adalah untuk mengetahui hal-hal yang konkrit/masalah fisik saja. Ia tidak berkuasa mengetahui hal-hal yang bersifat abstrak atau metafisik. Terutama dalam hal ketuhanan; akal tidak mampu untuk mengetahui tugas-tugas kewajiban manusia kepada Tuhannya. Ia tidak mampu mengetahui hukum-hukum yang baik serta yang buruk, juga tentang mana yang wajib dikerjakan dan mana yang mesti ditinggalkan. Sedang fungsi wahyu sangat luas dan tidak terbatas. Ia pemberi informasi kepada manusia tentang hal-hal yang bersifat metafisik, menyingkap rahasia yang bersifat abstrak dan gaib bagi manusia.[17]
Al-Asy’ari kelihatannya ingin memakai wahyu dan akal secara seimbang dalam membahas soal-soal agama, namun wahyu namapak lebih diutamakan daripada akal. Akal hanya berfungsi sebagai alat untuk memperkuat terhadap apa yang ditegaskan oleh wahyu.
Al-Maturidiyah terbagi menjadi dua, yaitu Maturidiyah Bukhara dan Maturidiyah Samarkand. Keduanya berbeda pendapat dalam memahami akal dan wahyu. “Jika Maturidi Samarkand mewajibkan mengetahui Tuhan dengan akal, sedangkan Maturidi Bukhara tidak demikian”.[18] “Wahyu bagi golongan pertama perlu hanya untuk mengetahui kewajiban tentang baik dan buruk, sedang menurut pendapat golongan kedua wahyu perlu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia”.[19]
Allah berkehendak terhadap segala sesuatu yang mungkin (makhluk). Istilah lain untuk kehendak Allah ini adalah iradatullah. Selain itu Allah juga berkuasa terhadap segala sesuatu yang mungkin (makhluk). Istilah lain untuk kekuasaan Allah ini adalah qudratullah.

Analisis Mengenai Kehendak dan Kekuasaan Tuhan
Aliran kalam yang membahas masalah kehendak dan kekuasaan Tuhan ini adalah Qadariyah, Jabariyah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Masing-masing dari aliran ini memberikan pandang pemikirannya mengenai kehendak dan kekuasaan Tuhan.
Menurut Qadariyah, manusia itu memiliki kekuatan tersendiri untuk melaksanakan kehendaknya. Dalam hal melaksanakan kehendaknya, maka manusia itu sama sekali tidak dikuasai oleh Tuhan. Sebagaimana Drs. Abuddin Nata, menjelaskan, “Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan”.[20] Selanjutnya Ghailan menjelaskan, ‘manusia berkuasa untuk melakukan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan jahat atas kemampuan dan dayanya sendiri’.[21]
Menurut Jabariyah, manusia itu tidak memiliki kekuatan tersendiri untuk melaksanakan kehendaknya. Dalam hal melaksanakan kehendaknya, maka manusia itu dikuasai oleh Tuhan. Jadi aliran ini merupakan kebalikan dari aliran Qadariyah. bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini betul melakukan perbuatan, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa.[22]
Menurut Mu’tazilah, manusia itu memiliki kekuatan tersendiri untuk melaksanakan kehendaknya. Dalam hal melaksanakan kehendaknya, maka manusia itu sama sekali tidak dikuasai oleh Tuhan. Dalam hal ini Mu’tazilah memiliki kesamaan pemikiran dengan Qadariyah. Tuhan memang memiliki kekuasaan dan kekuatan yang paling tinggi, akan tetapi untuk menunjukan ke Maha Adilan-Nya, maka manusia diberikan kebebasan untuk melakukan hal yang baik dan buruk.
Asy’ariyah menolak pemikiran Qadariyah dan Mu’tazilah mengenai kehendak dan kekuasaan Tuhan. Ia pun menolak pemikiran Jabariyah dalam hal kehendak dan kekuasaan Tuhan. Kemudian Asy’ariyah menawarkan teori kasab sebagai jalan keluarnya, akan tetapi akhirnya dalam hal kehendak dan kekuasaan Tuhan Asy’ariyah tidak jauh berbeda dengan Jabariyah.
Kasab meneurut al-Asy’ari bukanlah berarti usaha atau perbuatan; tetapi perolehan. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia, dan dengan demikian menjadi perolehan atau kasab baginya. Perbuatan-perbuatan manusia menurut al-Asy’ari bukanlah diwujudkan oleh manusia itu sendiri, tetapi diwujudkan oleh Tuhan; perbuatan yang diciptakan oleh Tuhan itulah yang diperoleh manusia, dan kasab atau perolehan itupun diciptakan oleh Tuhan.
Untuk memperkuat alasan tersebut al-Asy’ari mengemukakan firman Allah SWT. dalam surat as-Shaffat ayat 96 sebagai berikut:
والله خلقكم وما تعملون
“Dan Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan”
Dari uraian tersebut, terlihat bahwa al-Asy’ari sebenarnya adalah penganut paham Jabariyah. Dengan paham kasabnya itu ia nampaknya ingin menolak paham Jabariyah, namun setelah melalui jalan berbelit-belit, akhirnya ia kembali kepada Jabariyah juga.[23]


[1] Ahmad Hanafi M.A, “Theology Islam (Ilmu Kalam)”, Jakarta; PT. Bulan Bintang, 1996 (hal.10)
[2] www.indiaonech.co.cc/1_43_Asy-ariyah_dan_maturidiyah
[3] Drs. Rosihon Anwar, M.Ag, Drs.Abdul Rozak, M.Ag, “Ilmu Kalam”, Bandung, CV Pustaka Setia, 2006 hal 12
[4] Ibid
[5] Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali
[6] Dwipratama.web.id/v1/index.php
[7] Mulyono dan Bashori, Studi Ilmu Tauhid atau Kalam (Malang: UIN Maliki Press, 2010), h.117
[8] Ahmad Hanafi, Teologi Islam/Ilmu Kalam (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1974),h. 10-11
[9] Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 1998), 160-161
[10] Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan(Jakarta: UI-Press, 1986), h. 26.
[11] Madkour, Ibrahim.. Aliran dan Teori Filsafat Islam, penterjemah : Yudian Wahyudi Asmin, (Jakarta :PT. Bumi Aksara, 2009) hlm. 46-4
[12] Al Syahrastani, Al Milal wa Al Nihal, Beirut : Dar al Fikr, hlm. 47-48
[13] Abdul Rozak,Anwar ,Rosihoa. Ilmu Kalam, cet.iv, (Bandung : CV. PustakaSetia 2009), Hlm.78
[14] ibid
[15] Sudarsono, Filsafat Islam (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm. 5-6.
[16] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 22.
[17] Sudarsono, Filsafat Islam…hlm. 11
[18] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf…hlm. 75.
[19] Ibid, hal 75
[20] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf…hlm. 77.
[21] Ibid., hlm. 37.
[22] ibid
[23] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf…hlm. 74.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Urgensi Kajian Matan, Perawi dan Sanad dalam Islam serta Argumentasi Para Pembela dan Kaum Inkar Sunnah

Perjalanan (Part I)

WHEN LIFE'S WAY IS SO HARD