Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2015

Book Resume : Hukum Dakwah (Tinjauan Aspek Hukum Dalam Berdakwah di Indonesia)

Ilmu hukum dan imu dakwah merupakan dua ilmu yang berbeda. Ilmu hukum muncul dan berkembang dalam masyarakat, semat-mata karena diciptakan dan disepakati oleh manusia. Ilmu dakwah muncul dan berkembang bersumber dari wahyu allah SWT, yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan kemudian dilaksankan dan dikembangkan oleh manusia. Hukum ada dalam masyarakat sejak manusia itu ada diatas muka bumi. Masyarakat terbentuk apabila ada dua orang atau lebih untuk hidup bersama, hukum ada diperlukan keberadaanya sejak adanya manusia itu sendiri dan paling tidak, sejak adanya dua manusia yang hidup bersama. Demikian juga dakwah ada dan diperlukan keberadaanya sejak manusia itu ada bahkan ada yang mengatakan, dakwah itu ada sejak manusia hidup di dalam syurga. ( Nabi Adam dan Hawa), dan terus berkembang hingga saat ini dimana manusia berada dimuka bumi. Antar hukum dan dakwah, secara lahiriyah nampak perkembangannya dalam masyarakat serentak, berjalan bersam-sama. Namun secara batiniyah ...